- sebelum hari raya idul fitri, hendaknya kita telah membayar zakat fitrah untuk mensyucikan diri kita,,
- adapun waktu membayar zakat fitrah taitu di mulai awal bulan Ramadhan hingga sebelum terbit matahari pada tanggal 1 Syawal.
- besaran zakat yang harus di bayarkan ialah Beras seberat 2.5 kg. (jika uang senilai dengan harga beras tersebut) untuk 1 orang. bayi, anak-anak, dewasa, sampai yang tua sama saja
- berikut adalah niat membaya zakat untuk diri sendiri, istri dan anak-anak kita.
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri Sendiri:
"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya Fardhu karena Allah Ta'ala"
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas Istri saya Fardhu karena Allah Ta'ala"
"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta'ala"
Berikut adalah do'a penerima zakat yang biasanya di bacakan oleh seseorang yang menerima ( biasanya amil zakat)
Kemudian yang menerima dianjurkan membaca do'a :

Demikian semoga bermanfaat, amiin.
di kutip dari berbagai sumber..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar